Foto: https://www.auslogics.com |
Oleh: Yohanes Manhitu*
TAK dapat disangkal bahwa kemajuan teknologi informatika telah memberi pengaruh yang tidak sedikit terhadap perkembangan bahasa Indonesia yang kita cintai, khususnya terhadap pengayaan kosakata bahasa kita. Kehadiran istilah-istilah dalam bidang informatika, mau tidak mau, perlu mendapat perhatian serius, baik dari para ahli bahasa kita, maupun dari masyarakat pemerhati bahasa. Ini berarti perlu ada langkah-langkah yang tepat untuk menertibkan penggunaan istilah-istilah tersebut agar tidak menimbulkan kerancuan dalam penulisan yang dapat menyebabkan ketidakseragaman dan ambiguitas.
Dewasa ini, kehadiran istilah-istilah baru dalam bidang informatika belum mendapat perhatian yang proaktif. Ini terbukti dengan belum hadirnya buku yang berisikan penetapan penggunaan istilah-istilah tersebut secara baku, sehingga masih terjadi kesimpangsiuran di sana-sini. Kehadiran sebuah ketetapan bagi penggunaan istilah-istilah itu tentunya sangat diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat yang menginginkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ambil saja contoh, sampai hari ini belum ada padanan yang pasti untuk kata-kata seperti homepage, web site, password, drive, CD-ROM, browsing, booting, dan masih banyak lagi istilah lain yang berstatus sama.
Di beberapa negara yang memiliki kepedulian besar terhadap perkembangan bahasanya, misalnya di Prancis dan Spanyol, selalu ada upaya proaktif untuk membakukan istilah-istilah teknologi yang selalu bermunculan bak jamur di musim hujan. Hal ini tentunya sangat baik demi tercapainya kesamaan konsep pemikiran dan penegakan wibawa bahasa negara itu sendiri. Bahkan di kepulauan Feroes yang milik Denmark, ada lembaga independen yang selalu aktif mengajukan istilah-istilah padanan untuk setiap istilah asing yang hadir di wilayah tersebut. Jadi, usaha untuk membakukan istilah-istilah asing, khususnya istilah-istilah dalam bidang informatika, bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab masyarakat pengguna bahasa. Bukankah bahasa nasional adalah milik seluruh lapisan masyarakat dalam sebuah negara?
Pembakuan istilah-istilah komputer tentu saja harus mengacu pada Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan. Dengan demikian akan tercipta suatu keseragaman dengan istilah-istilah yang telah hadir lebih dahulu. Memang kebanyakan istilah informatika yang digunakan selama ini telah mengalami perubahan ejaan, tetapi bentuknya tidak terlalu jauh dari bentuk aslinya. Ada juga istilah yang kemudian disingkat, misalnya milis, yang disingkat dari mailing list. Menurut hemat penulis, ada dua cara penertiban penggunaan istilah-istilah komputer.
Pertama, dengan mempertahankan bunyi istilah asli, tetapi mengubah ejaannya. Cara ini memang dapat dilihat sebagai peng-indonesia-an kata-kata asing tersebut. Keuntungannya adalah tidak terjadi perubahan besar yang dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna bahasa. Di samping itu membantu generasi muda bangsa yang akan belajar bahasa asing – mereka akan lebih cepat mengenal istilah-istilah itu dalam bentuk aslinya, sehingga mereka tidak perlu belajar dua kali. Hemat energi, hemat ongkos.
Kedua, dengan menerjemahkan istilah-istilah asing itu ke dalam bahasa Indonesia. Dengan cara ini, bentuk aslinya akan hilang dan yang tinggal hanya bentuk terjemahannya. Di satu pihak, hal ini akan menguntungkan pemakai bahasa karena mereka lebih mengenal bahasa yang digunakan. Tetapi di lain pihak, hal ini menuntut generasi muda kita untuk bekerja keras demi memahami istilah-istilah untuk objek yang sama dalam bahasa-bahasa asing. Ini bisa dianggap mempersulit.
Pengadaptasian istilah-istilah asing memang sering menghadapi tantangan yang tidak sedikit dari masyarakat pengguna bahasa kita sendiri, karena banyak di antara kita yang lebih cenderung untuk menggunakan istilah-istilah bahasa asing yang terkesan lebih keren dan funky. Dengan demikian kita menyepelekan kata-kata baku yang telah memperkaya kosakata bahasa kita. Kita masih dapat menemukan penyedia jasa internet yang lebih suka menggunakan nama "Laris Internet Café" daripada "Warung Internet Laris". Apakah tidak akan lebih baik bila kita menggunakan nama yang dwibahasa. Lihat saja nama-nama jalan di Kota Jogja yang kebanyakan dwibahasa – di bagian atas bahasa Indonesia dan di bagian bawah bahasa Jawa. Tidak banyak kita menemukan nama lembaga atau kantor yang menggunakan nama Indonesia di bagian atas dan nama Inggris di bagian bawah. Semoga hal ini tidak menjadi sinyal ketidakbanggaan kita terhadap bahasa nasional kita sendiri. Bila hal ini terus berlanjut, baik dalam kebiasaan menulis maupun bertutur, maka tidak mengherankan bila suatu saat nanti kita menyandang tuna harga diri. Penulis yakin bahwa tidak satupun di antara kita yang mengharapkan munculnya fenomena tak sedap seperti ini dalam kebiasaan berbahasa kita. Oleh karena itu, kita perlu mengadakan penertiban penggunaan istilah dan nama, baik secara lisan maupun tulisan.
Sehubungan dengan kerinduan akan hadirnya ketetapan pembakuan istilah-istilah komputer, kita diharapkan untuk menghargai kerja keras lembaga bahasa nasional, seperti Pusat Penelitian dan Pengembangan Bahasa, yang telah bertahun-tahun berusaha keras melakukan standardisasi bahasa kita lewat berbagai cara yang amat mengesankan. Tetapi seperti yang telah disinggung di atas, seluruh lapisan masyarakat kita pun harus turut berusaha secara aktif dan, bila perlu, proaktif dalam menyukseskan pembakuan dan standardisasi istilah-istilah asing, khususnya istilah-istilah bidang informatika, dalam kehidupan sehari-hari. Penulis pikir akan lebih baik bila kita, masyarakat pengguna bahasa, dapat mengusulkan istilah-istilah tertentu kepada lembaga bahasa yang berwewenang lewat surat atau e-mail, jika itu memang memungkinkan.
Terlepas dari pembakuan istilah-istilah teknis, penggunaan bahasa yang baik dan benar mestinya terus kita tumbuh-kembangkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita dapat menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan situasi dan aturan yang berlaku. Sesuai dengan situasi, misalnya di pasar, kita sebaiknya menggunakan bahasa yang dapat dengan mudah dimengerti di lingkungan pasar, dan di sebuah seminar, kita sebaiknya menggunakan bahasa yagn santun di lingkungan seminar. Sesuai dengan aturan, seperti misalnya kita menulis atau berbicara sesuatu dengan pola kalimat yang diterima secara umum.
Sebagai akhir kata, penulis berharap agar segera hadir ketetapan tentang pembakuan istilah-istilah informatika yang dikeluarkan pemerintah negara kita. Penulis yakin bahwa kebijakan ini akan membantu mengatasi banyak persoalan yang telah dihadapi banyak pihak selama ini. Sebagai seorang penerjemah, penulis berharap agar hadirnya ketetapan ini dapat membantu mengatasi kesulitan penerjemahan yang kemungkinan besar dihadapi banyak penerjemah di seluruh Nusantara tercinta. Semoga bahasa Indonesia, bahasa kebanggaan kita bersama, senantiasa menjadi suara pemersatu (unifying voice) bagi berlaksa-laksa suku dari Sabang sampai Merauke dengan bahasa yang berbeda-beda. Bangga menjadi bangsa Indonesia, bangga berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
----------------------------
*) Penulis adalah leksikografer dan penerjemah, tinggal di Yogyakarta.
Bagaimana dengan upaya Anda mengumpulkan istilah-istilah informatika? Sudah semakin berkembang? Hub. 021-54201444
ReplyDeleteStephanus Erman Bala
Dosen Bahasa Indonesia
Universitas Multimedia Nusantara
Kelompok Kompas Gramedia
Perlu ada kepekaan dari berbagai unsur, terutama para pemerhati bahasa dan juga kalangan masyarakat pengguna bahasa itu sendiri, saya setuju dengan saran penulis, semua istilah ading dalam dunia informatka perlu di-indonesia-kan, agar memudahkan generasi muda dlm memahami nya.
ReplyDelete