Oleh: YOHANES MANHITU
PADA era globalisasi dan modernisasi ini, berbicara tentang bahasa daerah—yang umumnya merupakan bahasa ibu di Nusantara tercinta—boleh jadi bukan sesuatu yang menarik dan menantang. Pembaca tak perlu terkejut akan hal ini karena kenyataan menunjukkan bahwa pamor bahasa daerah sudah kalah (jauh) dibandingkan dengan bahasa nasional kita, apalagi dengan bahasa Inggris—yang dijuluki bahasa internasional—walaupun sebenarnya belum separo penduduk dunia menggunakannya sebagai alat komunikasi antarbangsa. Tetapi barangkali ada orang yang tergelitik untuk bertanya: Jika demikian, mengapa masih ada sejumlah orang yang terus mengurusi bahasa daerah walaupun usaha mereka itu boleh dikatakan ibarat mengutak-atik gerbong tua yang diharapkan kembali berjalan di atas rel yang baru? Orang boleh saja mencibir bahasa daerah yang dianggap tidak mendatangkan aliran tunai ke kantong atau rekeningnya. Namun dari sudut pandang budaya, orang yang (masih) mencintai budaya bangsanya akan menangis dalam hati memikirkan nasib bahasa-bahasa daerah yang pada umumnya tak kunjung mengalami perbaikan dan kemajuan, malah makin tersudut dalam percaturan kebahasaan di dusun global ini. Disadari atau tidak, hegemoni bahasa sedang terjadi di dalam masyarakat dan lingkungan hidup kita. Dan tentu saja bahasa-bahasa “besar” yang dianggap “lebih bermanfaat” itulah yang memiliki hegemoni.
Karena asas manfaat itu pula, maka setiap orang yang hendak mempelajari sebuah bahasa baru biasanya memperhatikan terlebih dahulu manfaat (ekonomi) dari bahasa itu. Apakah bahasa yang baru dipelajari itu akan mendatangkan keuntungan material bagi dirinya? Bahasa-bahasa “besar” pun kadang-kadang menjadi objek pertimbangan untung-rugi. Misalnya ketika hendak belajar bahasa Spanyol atau Mandarin, orang akan bertanya mana di antara kedua bahasa tersebut yang lebih menguntungkan, misalnya dalam pasar kerja internasional. Tidak ada salahnya, karena mempelajari bahasa baru juga merupakan investasi. Tetapi tentu prinsip untung-rugi ini akan berdampak sangat negatif jika diterapkan juga pada bahasa daerah.
Apabila setiap pribadi mengedepankan aspek di atas dalam menyikapi bahasa daerah, maka sudah nyaris pasti bahwa bahasa-bahasa daerah, karena dianggap tidak berguna secara ekonomi, akan ditinggalkan. Tidak mengherankan jika orang berkata: “Untuk apa capai-capai dan buang waktu belajar bahasa yang tidak laku di pasar?” Para orang tua yang berpikir bahwa bahasa daerah tidak ada faedahnya bagi kehidupan masa depan tidak akan bersedia mewariskan bahasa ibunya kepada anak-anaknya.
Lain halnya dengan UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization). Menyadari betul betapa pentingnya bahasa ibu bagi kehidupan umat manusia, maka pada tanggal 21 Februari 1991 di Paris, lembaga PBB ini mencanangkan Hari Bahasa Ibu Sedunia, yang diharapkan dapat berlangsung setiap tahun guna memajukan keanekaragaman budaya dan bahasa dunia. Diharapkan dengan peringatan hari bahasa ini setiap individu, lembaga, dan pemerintah dapat melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi pelestarian dan kelestarian bahasa ibu di setiap negara, khususnya melalui pendidikan, dengan mengenalkan bahasa ibu/daerah sejak dini kepada anak-anak agar bahasa ini tidak punah, karena mereka adalah generasi penerus bangsa.
Latar belakang Hari Bahasa Ibu Sedunia
Tanggal 21 Februari dipilih menjadi hari untuk mempromosikan keanekaragaman budaya dan bahasa dunia, mengingat peristiwa berdarah yang terjadi di Pakistan Timur pada tanggal 21 Februari 1952, di mana empat orang mahasiswa Universitas Dhaka tewas diterjang peluru polisi setempat demi memperjuangkan diakuinya bahasa Bengali sebagai bahasa nasional. Perlu diketahui bahwa pada tahun 1948 pemerintah Pakistan menetapkan bahasa Urdu sebagai satu-satunya bahasa nasional padahal bahasa Bengali—bahasa pujangga tersohor Rabindranath Tagore ini—memiliki jumlah penutur mayoritas.
Makna Hari Bahasa Ibu Sedunia bagi kita
Terdapat sangat banyak bahasa daerah di Indonesia. Situs www.ethnologue.com, sebagaimana dilaporkan di situs Fakultas Sastra Universitas Leiden, Belanda (http://www.let.leidenuniv.nl), mencatat bahwa ada 7.000 bahasa di seantero planet ini, 700 bahasa terdapat di Indonesia, dan sekitar 60-70 bahasa di NTT. Jadi 10% dari seluruh bahasa di dunia terdapat di Indonesia, dan 1% ada di NTT.
Dalam kaitan dengan hal ini, dengan adanya otonomi daerah di Negara Kesatuan Rupublik Indonesia dewasa ini dan diberlakukannya muatan lokal pada pendidikan dasar, pemerintah daerah (pemda)—dalam hal ini dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten—beserta para guru muatan lokal, perlu bergandengan tangan dalam upaya mengejawantahkan undang-undang tersebut di atas. Agar pengajaran bahasa daerah berhasil, perlu dirancang materi dan digunakan metode pengajaran yang tepat.
Demi pelestarian dan kelestarian bahasa daerah, maka pada Hari Bahasa Ibu Sedunia tahun ini, saya ingin mengajak pembaca, khususnya di NTT tercinta ini, untuk melihat secara sepintas beberapa fungsi dan peranan bahasa daerah sebagai berikut:
a. Alat ungkap kebudayaan
Bahasa daerah adalah alat yang paling tepat untuk mengungkapkan kekayaan budaya suatu suku bangsa. Perlu disadari bahwa tidak setiap aspek budaya suatu suku bangsa dapat diungkapkan secara tepat dalam bahasa lain dengan tetap mempertahankan daya, bobot, dan keindahannya. Dapat dibayangkan betapa sulitnya menyusun suatu tutur indah bagi pembangunan suatu rumah adat dalam bahasa Indonesia atau Inggris yang sama bobotnya dengan tutur yang lazim disampaikan dalam bahasa daerah. Dan setiap bagian rumah adat memiliki nama-nama yang belum tentu memiliki padanan dalam bahasa lain. Hal ini disadari betul oleh para penerjemah yang menjembatani informasi antarbudaya.
b. Identitas suku bangsa
Para perantau sadar betul bahwa pada waktu dan tempat tertentu hal yang masih bisa mengikat kuat dirinya dengan tempat asalnya adalah bahasa daerah. Di perantauan, biasanya identitas budaya lain seperti makanan dan pakaian dari daerah asal akan ditinggalkan dan digantikan dengan yang baru, apalagi jika si perantau telah tinggal lama di tanah orang dan menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat. Orang Kupang, misalnya, tidak mungkin selalu bisa makan jagung bose dan bunga pepaya dengan daging se’i di perantauan, karena belum tentu ada. Sama pula halnya ia tidak mungkin berpakaian agak tipis di daerah yang beriklim sangat dingin. Jadi satu-satunya identitas yang masih bisa melekat dan tetap terpelihara adalah bahasa daerah. Tidak jarang kita mendengar orang menggunakan bahasa daerahnya untuk menelepon sanak keluarga atau hadai taulannya dari perantauan. Boleh jadi ada orang tertentu yang menganggap hal ini lucu dan kurang bergengsi, juga terkesan kampungan. Tetapi demi pelestarian dan kelestarian bahasa daerah, hal itu sudah merupakan langkah terpuji. Memang kita tidak boleh melupakan budaya sendiri walaupun tinggal di tempat lain. Tentang hal ini, Julius Kambarage Nyerere (1922-1999), presiden pertama Tanzania dan penerjemah Julius Kaisari (versi Swahili dari Julius Caesar karya William Shakespeare), pernah berkata: “…belajar dari kebudayaan lain tidak berarti harus melupakan milik kita sendiri.”
c. Bagian dari mosaik kebudayaan Indonesia dan dunia
Sebagai identitas suku bangsa, bahasa daerah merupakan bagian dari mosaik kebudayaan Indonesia. Dengan sendirinya bahasa daerah merupakan kekayaan budaya bangsa yang dilindungi undang-undang dan patut dilestarikan. Jika kita sedang gencar mengusahakan hak paten bagi lagu, tarian, dan makanan daerah yang terancam diklaim bangsa asing, mengapa kita tidak lebih giat mengusahakan pelestarian bahasa daerah di Indonesia?
Sebagai identitas berbagai suku bangsa di NKRI, bahasa daerah telah menjadi sasaran penelitian para ahli bahasa mancanegara. Di satu pihak, hal ini membanggakan karena kekayaan budaya kita telah menarik minat bangsa lain untuk meneliti dan mempelajarinya sehingga ia pun diakui sebagai bagian dari mosaik kebudayaan dunia. Tetapi di lain pihak, sangat mungkin kita—pemilik aset budaya ini—menjadi manja dan sangat mengharapkan uluran tangan dan kerja keras para peminat dari luar negeri.
d. Jembatan antargenerasi
Tidak berlebihan jika bahasa daerah dikatakan sebagai jembatan antargenerasi. Mengapa? Karena berbicara bahasa daerah berarti kita menggunakan bahasa orang tua dan leluhur kita, tanpa melepaskan diri dari tuntutan kebahasaan masa kini. Tak dapat dipungkiri bahwa kita akan lebih mudah mengenal kehidupan generasi-generasi sebelumnya dalam suatu suku bangsa jika kita dapat berbicara bahasa daerah—bahasa warisan mereka. Artinya bahasa daerah adalah kunci untuk memahami masa lalu kita, yang mengantar kita ke masa sekarang. Tetapi apakah kita—generasi masa kini—sanggup mengantar bahasa daerah ke masa depan? Itu adalah tugas dan tanggung jawab kita masing-masing sebagai penutur (asli). Sebagai penerus dan pewaris, masihkah kita berbicara bahasa daerah?
e. Bahasa pengantar di sekolah
Perlu ditekankan di sini bahwa bahasa daerah tidak dimaksudkan untuk secara total menggantikan posisi bahasa Indonesia di dalam kelas, kecuali untuk mata pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal. Pemanfaatan positif dan kreatif yang demikian akan meningkatkan martabat bahasa daerah dan sekaligus mendewasakannya di ranah pendidikan formal. Melalui penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan belajar-mengajar, sekurang-kurangnya di tingkat dasar, para peserta didik, yang adalah tunas muda harapan daerah dan nasional, sejak dini telah dituntun untuk mengenal, memahami, dan menghargai kekayaan budaya lokal mereka sendiri. Jika kesadaran akan hakikat bahasa daerah telah berakar kuat di dalam sanubari mereka, maka dengan sendirinya akan tumbuh rasa bangga untuk menggunakan bahasa daerah mereka dalam kehidupan sehari-hari. Demi kemajuan pelestarian dan kelestarian bahasa daerah di Provinsi NTT, kiranya dipandang bijak bila kita mencontoh kebiasaan menggunakan bahasa Jawa secara luas di kalangan para murid SD di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, tanpa mengabaikan pentingnya bahasa Indonesia dan bahasa asing.
Sebagai penutup, dapat disimpulkan bahwa—terlepas dari sikap dan persepsi yang berbeda tentang eksistensinya—bahasa daerah tetap memiliki posisi penting dan relevansi dalam kehidupan masyarakat kita pada masa kini dan masa yang akan datang, dan penetapan Hari Bahasa Ibu Sedunia adalah sebuah langkah penting UNESCO yang patut didukung dalam melestarikan bahasa ibu/daerah dan menjamin keanekaragaman budaya dan bahasa di planet kita. Dan hari peringatan semacam ini akan banyak arti dan manfaatnya jika pribadi, masyarakat (khususnya keluarga), lembaga pendidikan (sekurang-kurangnya SD), dan pemerintah (khususnya pemda yang kini memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri, termasuk pengembangan bahasa daerah) sebagai pemegang mandat konstitusional bahu-membahu dalam mengusahakan pelestarian dan kelestarian bahasa daerah di NKRI tercinta. Dirgahayu bahasa daerah!