Oleh: YOHANES MANHITU*
BARANGKALI pembaca akan bertanya, apakah masih relevan membicarakan sesuatu yang berlabel ‘daerah’, seperti sastra lisan, pada zaman semodern ini. Masih relevankah sastra lisan (yang merupakan bagian dari sastra daerah) dalam alam modern ketika orang-orang seakan-akan sedang berlomba-lomba memberi label ‘internasional’ kepada hampir segala sesuatu (mulai dari terasi hingga sekolah)? Boleh jadi mengutak-atik hal-hal yang berbau ‘daerah’ dianggap sama dengan mudik ke dusun terpencil karena urusan mendesak setelah bertahun-tahun menetap di kota besar yang berfasilitas serba luks. Tulisan ini hanya mengulas sekilas tentang pengamatan penulis terhadap situasi sastra lisan hari ini.
Definisi Sastra Lisan
Menurut Prof. Dr. Chairil Effendy, M.S, Guru Besar Ilmu Sastra pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, sastra lisan merupakan fakta mental yang menggambarkan mimpi-mimpi, cita-cita, aspirasi, keinginan, harapan, keluh-kesah, dan sebagainya yang kesemuanya merupakan sistem pengetahuan masyarakat. Masyarakat pemiliknya mentransmisikan sastra lisan dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi, agar kandungan sastra lisan itu terinternalisasikan sebagai pedoman bagi hidup mereka dalam menyikapi tantangan kehidupan (Kompas.com, Selasa, 12 Mei 2009). Dongeng, pantun, teka-teki, dan ungkapan merupakan jenis-jenis sastra lisan yang paling banyak saya temui ketika berkunjung ke beberapa desa di wilayah Timor Barat. Sangat mungkin fakta yang sama terdapat di daerah-daerah lain di wilayah Nusa Tenggara Timur. Untuk memastikan, perlu dilakukan penelitian yang terencana dengan metode yang tepat.
Sepenggal Kisah
Berbicara tentang sastra lisan, saya teringat akan kisah masa kecil, ketika di bawah terang bulan purnama, saya dan teman-teman SD di salah satu pelosok daerah Dawan duduk melingkari api unggun dan membakar singkong. Sambil menunggu hingga singkong matang, kami mendongeng untuk mengisi waktu. Setiap anak laki-laki yang memperoleh kehangatan dari api unggun itu wajib mengisahkan sebuah dongeng secara bergantian, searah perputaran jarum jam. Anak-anak yang tidak bisa berdongeng bertugas membakar singkong untuk para pendongeng. Dongeng-dongeng yang diceritakan itu tentu bukan karangan kami sendiri tetapi kami dapatkan dengan gratis dari orang lain, entah dari orangtua kami atau orang-orang dewasa yang gemar mendongeng. Jadi, telah terbentuk satu rantai dongeng yang tidak putus hingga generasi kami. Setelah berdongeng, kami lanjutkan dengan berteka-teki. Tentu semuanya ini dilakukan dalam bahasa Dawan (Uab Meto)—salah satu bahasa daerah mayoritas di Timor Barat (NTT).
Kenyataan Sekarang
Puluhan tahun telah berlalu dan hari ini bukan lagi kemarin; perubahan telah terjadi dengan berjalannya waktu. Budaya menulis mulai mengemuka dan terus mendesak budaya lisan, televisi telah mengisi panggung cerita dan tampaknya diyakini sanggup menghilangkan dahaga ingin tahu dengan seribu satu kisah yang tidak jarang membuat benak makin gersang. Para datuk sastra lisan sepertinya telah kehilangan pengagum dan kehabisan kisah indah yang sanggup menarik minat pendengar mereka, yang lebih betah berlama-lama di depan ‘kotak ajaib’, atau asyik membaca komik asing yang laris bagai kacang goreng. Lebih parah lagi kalau mereka sampai dianggap sejajar dengan tukang jual obat yang hanya mampu menawarkan kisah-kisah bohong dan kumal yang telah usang dimakan zaman. Kenyataan ini membuat pelaku sastra lisan kehilangan selera untuk memelihara kisah lama dan mengemasnya dengan sampul baru agar tetap laris, seperti kacang tanah dari ladang sebelah desa yang setelah dikeringkan, dikemas dengan label ‘Kacang Super Gurih’ dari negeri sebelah. Dalam menggunakan bahasa daerah, kita mungkin sudah jarang menghiasi pembicaraan kita dengan pantun, yang struktur dan maknanya makin sulit dimengerti. Daripada malu karena disindir dengan ungkapan ‘sok pujangga lu’ lebih baik berbicara apa adanya saja, biar dangkal asal mudah dimengerti. Kemampuan berpantun daerah bila tidak diasah akan hilang dengan sendirinya. Ragam bahasa pantun yang sangat indah itu tidak akan sampai kepada generasi berikut bila tidak ada minat dan usaha nyata untuk mewariskannya.
Tanggung Jawab dan Langkah-Langkah Pelestarian
Pada suatu peristiwa, Ajip Rosidi, sastrawan Sunda dan Ketua Yayasan Kebudayaan Rancage, merasa prihatin atas keberadaan sastra dan bahasa daerah di Indonesia sekarang ini. Menuturnya, pemerintah nyaris tak memberi perhatian yang mamadai terhadap kehidupan sastra-sastra daerah tersebut. Padahal menurut konstitusi, hal itu termasuk tanggung jawab pemerintah (http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/a/ajip-rosidi/index.shtml). Jadi, pelestarian dan kelestarian sastra lisan adalah tanggung jawab bersama, baik pemilik sastra maupun pemerintah .
Untuk melestarikan sastra lisan, kiranya langkah-langkah berikut ini dapat ditempuh: (1) mendongeng kepada anak-anak sejak dini (misalnya ketika sebelum tidur); (2) memperkenalkan pantun dan teka-teki kepada generasi muda dan kalangan umum; (3) mengadakan pelatihan-pelatihan mendongeng kepada berbagai pihak, khususnya para orangtua; (4) menyelenggarakan perlombaan mendongeng dan berpantun; (5) memasukkan sastra lisan ke dalam kurikulum pendidikan dasar (sebagai muatan lokal).
Masih Tetap Relevan
Kita kembali kepada pertanyaan utama: Masih relevankah sastra lisan dalam alam modern? Sastra lisan adalah kekayaan budaya yang turut membentuk jati diri kita sebagai bangsa beradab. Begitu banyak nilai luhur yang terkandung dalam sastra lisan. Kita dapat menggali kembali nilai-nilai itu dari dongeng, kisah perjalanan suku, pantun, peribahasa, ungkapan, teka-teki, syair-syair lagu daerah, dll. Pada zaman modern ini, ketika kita berhadapan dengan arus globalisasi yang makin deras dan terus menawarkan nilai-nilai baru yang belum tentu cocok dengan kepribadian bangsa kita, sastra lisan sebagai suatu alternatif pencerahan dapat menjadi solusi yang tepat—obat mujarab untuk menyembuhkan penyakit zaman. Kearifan lokal yang terkandung di dalam berbagai jenis sastra lisan yang dikenal luas oleh masyarakat dapat dimanfaatkan untuk mencegah atau mengatasi persoalan dalam masyarakat. Ungkapan tmeup onlê ate henait tah onlê usif (bekerjalah laksana hamba supaya makan seperti raja) dalam masyarakat Dawan adalah salah satu dari khazanah ungkapan daerah yang mengandung kearifan lokal. Apabila makna ungkapan di atas sungguh-sungguh dijiwai oleh penuturnya, maka kita dapat berharap agar mentalitas instan cepat atau lambat boleh pupus dari masyarakat kita. Tentu masih banyak ungkapan kaya makna yang dapat ditemukan dalam bahasa-bahasa daerah lain di NTT. Nilai-nilai luhur yang masih relevan untuk zaman ini bertaburan di mana-mana laksana mutiara. Hanya insan yang tidak memahami nilai mutiara saja yang akan membiarkan barang berharga ini berceceran dan jatuh ke tangan orang lain.
Sastra lisan sebagai bagian dari sastra daerah tetap relevan untuk masa kini dan masa depan karena mengandung nilai-nilai yang tak lekang oleh waktu. Oleh karena itu, para pemilik sastra lisan dan pemerintah diharapkan selalu bergandengan tangan dalam upaya pelestarian sastra lisan, yang turut memberikan sumbangsih bagi perkembangan sastra daerah dan Indonesia. Yang bersifat lisan pun mengandung intan.
*) Peminat bahasa dan sastra, tinggal diYogyakarta .
Definisi Sastra Lisan
Menurut Prof. Dr. Chairil Effendy, M.S, Guru Besar Ilmu Sastra pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, sastra lisan merupakan fakta mental yang menggambarkan mimpi-mimpi, cita-cita, aspirasi, keinginan, harapan, keluh-kesah, dan sebagainya yang kesemuanya merupakan sistem pengetahuan masyarakat. Masyarakat pemiliknya mentransmisikan sastra lisan dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi, agar kandungan sastra lisan itu terinternalisasikan sebagai pedoman bagi hidup mereka dalam menyikapi tantangan kehidupan (Kompas.com, Selasa, 12 Mei 2009). Dongeng, pantun, teka-teki, dan ungkapan merupakan jenis-jenis sastra lisan yang paling banyak saya temui ketika berkunjung ke beberapa desa di wilayah Timor Barat. Sangat mungkin fakta yang sama terdapat di daerah-daerah lain di wilayah Nusa Tenggara Timur. Untuk memastikan, perlu dilakukan penelitian yang terencana dengan metode yang tepat.
Sepenggal Kisah
Berbicara tentang sastra lisan, saya teringat akan kisah masa kecil, ketika di bawah terang bulan purnama, saya dan teman-teman SD di salah satu pelosok daerah Dawan duduk melingkari api unggun dan membakar singkong. Sambil menunggu hingga singkong matang, kami mendongeng untuk mengisi waktu. Setiap anak laki-laki yang memperoleh kehangatan dari api unggun itu wajib mengisahkan sebuah dongeng secara bergantian, searah perputaran jarum jam. Anak-anak yang tidak bisa berdongeng bertugas membakar singkong untuk para pendongeng. Dongeng-dongeng yang diceritakan itu tentu bukan karangan kami sendiri tetapi kami dapatkan dengan gratis dari orang lain, entah dari orangtua kami atau orang-orang dewasa yang gemar mendongeng. Jadi, telah terbentuk satu rantai dongeng yang tidak putus hingga generasi kami. Setelah berdongeng, kami lanjutkan dengan berteka-teki. Tentu semuanya ini dilakukan dalam bahasa Dawan (Uab Meto)—salah satu bahasa daerah mayoritas di Timor Barat (NTT).
Kenyataan Sekarang
Puluhan tahun telah berlalu dan hari ini bukan lagi kemarin; perubahan telah terjadi dengan berjalannya waktu. Budaya menulis mulai mengemuka dan terus mendesak budaya lisan, televisi telah mengisi panggung cerita dan tampaknya diyakini sanggup menghilangkan dahaga ingin tahu dengan seribu satu kisah yang tidak jarang membuat benak makin gersang. Para datuk sastra lisan sepertinya telah kehilangan pengagum dan kehabisan kisah indah yang sanggup menarik minat pendengar mereka, yang lebih betah berlama-lama di depan ‘kotak ajaib’, atau asyik membaca komik asing yang laris bagai kacang goreng. Lebih parah lagi kalau mereka sampai dianggap sejajar dengan tukang jual obat yang hanya mampu menawarkan kisah-kisah bohong dan kumal yang telah usang dimakan zaman. Kenyataan ini membuat pelaku sastra lisan kehilangan selera untuk memelihara kisah lama dan mengemasnya dengan sampul baru agar tetap laris, seperti kacang tanah dari ladang sebelah desa yang setelah dikeringkan, dikemas dengan label ‘Kacang Super Gurih’ dari negeri sebelah. Dalam menggunakan bahasa daerah, kita mungkin sudah jarang menghiasi pembicaraan kita dengan pantun, yang struktur dan maknanya makin sulit dimengerti. Daripada malu karena disindir dengan ungkapan ‘sok pujangga lu’ lebih baik berbicara apa adanya saja, biar dangkal asal mudah dimengerti. Kemampuan berpantun daerah bila tidak diasah akan hilang dengan sendirinya. Ragam bahasa pantun yang sangat indah itu tidak akan sampai kepada generasi berikut bila tidak ada minat dan usaha nyata untuk mewariskannya.
Tanggung Jawab dan Langkah-Langkah Pelestarian
Pada suatu peristiwa, Ajip Rosidi, sastrawan Sunda dan Ketua Yayasan Kebudayaan Rancage, merasa prihatin atas keberadaan sastra dan bahasa daerah di Indonesia sekarang ini. Menuturnya, pemerintah nyaris tak memberi perhatian yang mamadai terhadap kehidupan sastra-sastra daerah tersebut. Padahal menurut konstitusi, hal itu termasuk tanggung jawab pemerintah (http://www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/a/ajip-rosidi/index.shtml). Jadi, pelestarian dan kelestarian sastra lisan adalah tanggung jawab bersama, baik pemilik sastra maupun pemerintah .
Untuk melestarikan sastra lisan, kiranya langkah-langkah berikut ini dapat ditempuh: (1) mendongeng kepada anak-anak sejak dini (misalnya ketika sebelum tidur); (2) memperkenalkan pantun dan teka-teki kepada generasi muda dan kalangan umum; (3) mengadakan pelatihan-pelatihan mendongeng kepada berbagai pihak, khususnya para orangtua; (4) menyelenggarakan perlombaan mendongeng dan berpantun; (5) memasukkan sastra lisan ke dalam kurikulum pendidikan dasar (sebagai muatan lokal).
Masih Tetap Relevan
Kita kembali kepada pertanyaan utama: Masih relevankah sastra lisan dalam alam modern? Sastra lisan adalah kekayaan budaya yang turut membentuk jati diri kita sebagai bangsa beradab. Begitu banyak nilai luhur yang terkandung dalam sastra lisan. Kita dapat menggali kembali nilai-nilai itu dari dongeng, kisah perjalanan suku, pantun, peribahasa, ungkapan, teka-teki, syair-syair lagu daerah, dll. Pada zaman modern ini, ketika kita berhadapan dengan arus globalisasi yang makin deras dan terus menawarkan nilai-nilai baru yang belum tentu cocok dengan kepribadian bangsa kita, sastra lisan sebagai suatu alternatif pencerahan dapat menjadi solusi yang tepat—obat mujarab untuk menyembuhkan penyakit zaman. Kearifan lokal yang terkandung di dalam berbagai jenis sastra lisan yang dikenal luas oleh masyarakat dapat dimanfaatkan untuk mencegah atau mengatasi persoalan dalam masyarakat. Ungkapan tmeup onlê ate henait tah onlê usif (bekerjalah laksana hamba supaya makan seperti raja) dalam masyarakat Dawan adalah salah satu dari khazanah ungkapan daerah yang mengandung kearifan lokal. Apabila makna ungkapan di atas sungguh-sungguh dijiwai oleh penuturnya, maka kita dapat berharap agar mentalitas instan cepat atau lambat boleh pupus dari masyarakat kita. Tentu masih banyak ungkapan kaya makna yang dapat ditemukan dalam bahasa-bahasa daerah lain di NTT. Nilai-nilai luhur yang masih relevan untuk zaman ini bertaburan di mana-mana laksana mutiara. Hanya insan yang tidak memahami nilai mutiara saja yang akan membiarkan barang berharga ini berceceran dan jatuh ke tangan orang lain.
Sastra lisan sebagai bagian dari sastra daerah tetap relevan untuk masa kini dan masa depan karena mengandung nilai-nilai yang tak lekang oleh waktu. Oleh karena itu, para pemilik sastra lisan dan pemerintah diharapkan selalu bergandengan tangan dalam upaya pelestarian sastra lisan, yang turut memberikan sumbangsih bagi perkembangan sastra daerah dan Indonesia. Yang bersifat lisan pun mengandung intan.
*) Peminat bahasa dan sastra, tinggal di
Saya merasa beruntung sekali, ibu saya suka mendongeng dan ayah rajin membaca. Masa kanak-kanak ku dulu penuh dengan arsip dongeng lisan dari ibu dan ditambah buku-buku cerita anak-anak dari perpustakaan sekolah... he he kayaknya tugas saya sekarang adalah bertanggungjawab melestarikan itu semua... Bagaimana yah?
ReplyDeleteTulisan yg sangat mengena di dulu hati masyarakat yg peduli akan sastra lisan. Kiranya juga utk masyarakat NTT pd umumnya dan pemerintah daerah pada khususnya. Salam dr Melbourne.
ReplyDeleteBetul perlu pelestarian kembali. Hanya generasi muda-mudi yg menjadi ibu dan bapak sudah melupakan itu sehingga butuh perjuangan dari awal lagi untuk bangkitkan itu semua.
ReplyDeleteTulisan yang sangat brilian, bolehkah saya muat di langgar.co om. (bagus pradana)
ReplyDeleteTulisan yang sangat brilian. Saya muat di langgar.co ya om.
ReplyDeleteBung Bagus Pradana, terima kasih ya. Maaf, saya baru sempat balas. OK, silakan muat di langgar.com kalau masih bisa. Salam sehat,
ReplyDelete