Wednesday, January 23, 2013

Bahasa dan Sastra Dawan: Riwayatmu Kini


Gunung Mutis. Foto: http://www.indonesiatraveling.com

Oleh: Yohanes Manhitu*

PADA suatu sore yang cerah di penghujung tahun 2001, saya secara kebetulan berjumpa dengan seorang mahasiswa asal Suku Dawan di sebuah bilangan Kota Jogja. Segera setelah tahu bahwa kami berasal dari suku yang sama, saya mencoba mengawali percakapan kami dalam bahasa Dawan, khususnya dialek asal kenalan baru ini. Tapi sayang, ia menolak dengan alasan ia pernah menetap kurang lebih tiga tahun di Dili sehingga sudah lupa bahasa Dawan. Ia lalu memancing saya dengan bahasa Tetun Prasa. Walaupun akhirnya percakapan pada sore itu berlangsung dalam bahasa nasional Timor-Leste ini, saya tetap menyimpan satu pertanyaan: apa yang bakal terjadi pada nasib bahasa Dawan bila semakin banyak orang berperilaku seperti saudara sesuku ini?

Dalam hubungan dengan pertanyaan saya di atas, tulisan Kusniwarto1 yang berjudul Sandyakala Bahasa dan Sastra Daerah Lampung (1) (Lampung Post, 11/04/2004), tentang bahasa dan sastra Lampung, yang kemudian disiar-ulang di Situs Sastra Nusantara, Cybersastra (25 April, 2 dan 9 Mei 2004), menarik untuk dibaca dan direnungkan. Tulisan tersebut kemudian ditanggapi oleh A. Kohar Ibrahim2 dengan tulisan berjudul Apresiasi Selayaknya demi Memelihara Bahasa Daerah (Swara Net 06/09/2004). Tidak kalah menarik pula tulisan lepas seorang putra TTU, Kenz Sila3, tentang bahasa dan sastra daerah Dawan dengan judul Bahasa Daerah dan Identitas Kedaerahan Kita (Situs Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT). Ketiga buah tulisan di atas, walaupun memberi jangkauan dan tekanan permasalahan yang agak bervariasi, tetap menghadirkan litani panjang kesedihan, atau karnaval berita “duka” (istilah Kusniwarto), dan sejumput kebanggaan dan harapan bagi perkembangan bahasa dan sastra daerah kita di masa sekarang, di era global yang sarat tantangan global pula.

Yang menarik bagi saya dari tulisan pertama di atas, yang kemudian dipertegas oleh tulisan kedua, adalah adanya pernyataan yang berbunyi demikian: Di Pulau Timor, orang Dawan sangat bangga menggunakan bahasa Dawan. Orang-orang Dawan, kalau bertemu, lebih suka menggunakan bahasa Dawan dalam berkomunikasi karena bahasa itu dirasakan sebagai alat perekat suku besar Atoni, dengan tetap menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia. Di satu pihak, pernyataan ini tentu saja sangat menggembirakan, tidak hanya bagi kita yang mengaku sebagai pemilik dan pewaris bahasa Dawan yang cukup kaya dengan sastra lisan ini, tetapi juga bagi seluruh bangsa ini. Tetapi di lain pihak, pertanyaan ini masih bersifat sangat terbuka untuk dikaji kembali. Pertanyaannya adalah: apakah memang benar demikian? Berapa banyak orang Dawan yang kita jumpai di sekitar kita bangga menggunakan bahasa Dawan? Semoga tidak banyak orang Dawan yang memiliki sikap seperti dalam cerita pada paragraf pembuka tulisan ini. Bila kita, Atoni Pah Metô, sendiri sudah tidak merasakan aliran-aliran dan getaran-getaran rasa bangga berbahasa Dawan, dengan sendirinya pernyataan di atas gugur bagai sehelai daun kering yang hanya layak dibakar. Dan hasilnya adalah debu yang beterbangan membawa pergi warisan leluhur yang begitu mulia. Pernah saya mengukir kalimat: Talantea tabu i, au fêka ít fa niutnatê aî museum neu uab amates (Dawan, Hingga saat ini, belum pernah saya jumpai makam atau museum bagi bahasa yang telah mati) dalam salah satu puisi saya. Semoga kita lebih cenderung untuk memelihara bahasa yang masih hidup, walaupun yang sedang menghadapi sakratulmaut sekalipun, daripada membangkitkan bahasa yang telah mati dari kubur mayanya. Jika kita enggan memelihara yang masih hidup, bagaimana mungkin kita sanggup membangkitkan yang telah mati?

Bahasa Dawan yang memiliki sederet nama alternatif seperti UAB METO, METO, UAB ATONI PAH METO, UAB PAH METO, TIMOR, TIMORESE, TIMOL, TIMOREESCH, TIMOREEZEN, TIMOR DAWAN, RAWAN (Ethnologue: Languages of the World, 14th Edition) adalah bahasa daerah mayor bagi suku Dawan, atau yang kerap disebut Suku Atoni, dengan 600.000 penutur (Grimes, Therik, Grimes, Jacob, 1997), dengan dialek-dialek AMFOAN, AMANUBAN, AMANATUN, MOLLO, MIOMAFO, BIBOKI, INSANA, AMBENU, KUSA, MANLEA (Grimes, Therik, Grimes, Jacob, 1997). Jumlah penutur di atas menempatkan bahasa Dawan pada posisi mayor di Propinsi Nusa Tenggara Timur dan patut dilestarikan lewat berbagai upaya preventif dan progresif. Dalam hal ini pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional. Bagaimana perwujudan tanggung jawab tersebut? Ajib Rosidi, sastrawan kenamaan Indonesia dan penggagas Hadiah Sastra Rancage, dalam suatu penyerahan hadiah sastra tersebut di Bali pada tahun 1999 (Kompas, 19/08/1999) melontarkan keprihatinannya bahwa pengembangan sastra dan bahasa daerah seakan-akan diserahkan kepada suku bangsa pemiliknya begitu saja, pemerintah seperti tak mau tahu. Padahal menurut konstitusi, hal itu termasuk tanggung jawab pemerintah. Kalau demikian keadaannya, barangkali sudah saatnya para penutur dan pewaris bahasa ini dengan sadar dan suka rela, sambil menanti perubahan positif, maju lebih depan ke garis depan, tanpa rasa malu dicibir sebagai atoin kuan (Dawan, orang kampung, istilah Kenz Sila), buta huruf, dll. untuk melestarikan bahasa dan sastra sendiri dengan tetap menaruh rasa hormat dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia, yang menurut peminat dan pemerhati bahasa Indonesia, Prof Dr Mien A Rifai, dalam Seminar Nasional X Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) di Jakarta, September 2000, adalah satu-satunya perekat bangsa yang masih tersisa di tengah arus globalisasi saat ini. Perlu diingat bahwa, sebagai suku Dawan, kita berbahasa Dawan; sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia (bagi mereka yang tinggal di NTT dan berkewarganegaraan Indonesia), kita berbahasa Indonesia; dan, sebagai bagian dari masyarakat dunia, kita perlu menggunakan salah satu bahasa internasional, pada umumnya adalah bahasa Inggris. 

Akan terasa hambar bila kita menaruh perhatian pada bahasa Dawan hanya pada tataran linguistik, seperti yang banyak dilakukan selama ini. Karena sastra Dawan dapat dipandang sebagai “napas” bahasa Dawan, sangat perlu dilakukan upaya pelestarian sastra yang seiring dan sejalan dengan upaya pertama di atas. Senada dengan Kenz Sila, saya berpikir bahwa penggalian dan penggalakan sastra lisan seperti natoni/tonis, takanab/tekanab, nel/né, ‘kakê/‘tekâ, nuün/nuän, dll., sebaiknya terus diakomodasi dan diramu dalam paket muatan lokal sehingga generasi muda kini sejak dini belajar mengapresiasi kekayaan budaya bangsa kita. Saya cukup yakin bahwa ajakan seperti ini bukan hal yang baru pertama kali terdengar. Sehubungan dengan pelestarian sastra Dawan, kita patut ‘angkat topi’ kepada para penggagas yang telah berjasa dalam meletakkan dasar bagi upaya penggalian budaya Dawan, termasuk sastra lisan. Pendeta Pieter Middlekoop, Vroklage, Pater Vincent Leko, SVD, Pater Richard Daschbach, SVD, para penulis di Agenda Budaya Pulau Timor, seperti Pater Gregor Neonbasu, SVD, dan masih ada sederet panjang nama yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Walaupun mereka ini sebagian besar menulis tentang atau seputar Timor dalam bahasa Indonesia, mereka telah mengukir suatu tongkat estafet yang harus terus berpindah, diperindah dan diduplikasi. Selalu ada ilham yang dapat dituangkan dalam tulisan atau wadah ungkap yang lain. Rasanya kita tidak akan pernah kehabisan inspirasi jika menulis tentang Timor. Tentang inspirasi, pelukis kawakan dunia berbangsa Spanyol, Pablo Ruiz Picasso, berkata: La inspiración existe, pero tiene que encontrarte trabajando (terjemahan bebas, Inspirasi itu ada tetapi harus diwujud-nyatakan). Kalau mungkin sering kita terusik oleh istilah atupas (Dawan, penidur) – juga sebuah julukan untuk Maromak Oan di Weluli-Wehali – mengapa kita tidak terangsang untuk menjadi afenat (Dawan, yang bangkit)?

Menurut hemat saya, selain upaya-upaya pelestarian bahasa dan sastra lewat bangku sekolah, sebenarnya masih terdapat upaya-upaya lain yang tidak kalah penting dan menarik, dan kadang justru lebih langsung dan menyentuh jantung sasaran. Beberapa di antarnya adalah: 1) upacara keagamaan dalam bahasa daerah. Penyampaian sabda atau firman Tuhan dalam bahasa daerah telah terbukti ampuh dalam melestarikan suatu budaya, khususnya bahasa; 2) musik vokal daerah. Berapa banyak orang TTS yang tidak mengenal lagu Lais-manekat4, Sonbilo5, gubahan Sius Ottu? Atau berapa di antara kita yang tidak mengenal lagu Au Anah Feto Mesê6 (lagu pengiring acara wisuda di Undana)? Lagu daerah meninggalkan jejak ingatan yang dalam. Ini suatu media pelestarian bahasa yang memadai; 3) siaran singkat Radio Pemerintah Daerah (RPD) dalam bahasa daerah. Timor-Leste, di jaman Indonesia, telah memulai program menarik ini. Hal yang sama juga dapat dilihat di Jogjakarta. Melalui siaran semacam ini, masyarakat di TTU dan TTS, misalnya, dapat menyimak siaran dalam bahasanya sendiri dan menggelengkan kepala tanda mengerti betul informasi yang disampaikan. Menurut saya, siaran bahasa Dawan selama satu jam sehari sudah merupakan sesuatu yang sangat berarti. Tentu saja, kita perlu menyadari bahwa yang menghuni kabupaten TTU, misalnya, bukan hanya penutur bahasa Dawan saja. Bukankah progam budaya, termasuk di dalamnya bahasa daerah sebagai indentitas lokal, juga merupakan elemen penting kebijakan Otonomi Daerah (OTDA)?; 4) festival budaya Timor, atau Jambore pariwisata seperti yang baru-baru ini berlangsung di Kota Kefamenanu (Pos Kupang, 28/10/2004). Disebutkan bahwa apresiasi tutur lokal pun diberi tempat dalam event tersebut. Ini suatu upaya yang patut diacungi jempol dan perlu terus dipelihara; dan 5) penerbitan dalam bahasa daerah berupa buku, buletin, dll. Sengaja saya tempatkan alternatif pilihan ini pada urutan terakhir mengingat sulitnya usaha ini. Tak dapat dipungkiri bahwa tulisan dalam bahasa Dawan, seperti juga sejumlah bahasa daerah lain, baru ditemukan dalam naskah-naskah Alkitab, katekismus, buku nyanyian dan kumpulan khotbah atau homili para misionaris. Itu pun jumlahnya terbatas. Kiranya perlu ada tulisan-tulisan sekuler dalam bahasa Dawan. Tapi persoalan yang mendasar adalah tidak adanya bahasa Dawan standar, seperti bahasa Jawa atau bahasa Sunda. Karena bahasa Dawan pada dasarnya adalah bahasa lisan yang bervariasi dari satu dialek ke dialek yang lain, upaya-upaya untuk menuangkan pikiran dalam bahasa tulis selalu mengalami hambatan. Ini adalah perkerjaan rumah dan lahan subur bagi para ahli bahasa, baik yang beraliran murni maupun terapan, dan para sastrawan, khususnya para generasi muda. Tidak tertutup kemungkinan bagi masyarakat “awam” untuk ikut memberikan sumbangan nyata dengan caranya masing-masing. Bukankah bahasa ini milik dan tanggung jawab masyarakat luas? Walaupun mungkin terdengar seperti mengada-ada, terlalu idealis, atau terlalu dini, rencana – untuk tidak mengatakan mimpi – jangka panjang akan kongres bahasa Dawan patut dipikirkan. 

Barangkali tulisan ini terkesan sangat sarat curhat (curahan hati) publik. Itu bisa saja benar. Dan bukankah itu lebih baik? Saya yakin bahwa masih banyak orang yang sudah lama menjerit dan berteriak di hamparan padang sabana hati mereka karena melihat realitas dan eksistensi bahasa daerah masing-masing. Hal ini terjadi tidak hanya di NTT; ini suatu fenomena nasional, dan bahkan internasional (perhatikan bahasa-bahasa Aborigin, Indian, Afrika, dll). Bahkan Prof. Dr. Bambang Kuswanti Puro mengatakan, Unesco mencatat bahwa setiap tahun terdapat 10 bahasa yang mati. Dalam abad ini, diperkirakan 50-90 persen dari hampir 7.000 bahasa yang ada di dunia menemui ajalnya. Pada akhir abad ke-18, di Australia misalnya, terdapat 240 bahasa, tetapi kini hanya tinggal 20 bahasa (Kompas, 18/11/2000). Jadi, banyak bahasa yang nasibnya berada tepat di ujung tanduk. Dan orang NTT, dalam konteks ini orang Dawan, perlu sadar akan alarm ini. Kusniwarto menyatakan bahwa rasa malu untuk menggunakan bahasa daerah, misalnya di Lampung, Gorontalo, Bengkulu, Jawa Barat, Maluku Utara, Sumatera Utara, Papua dan Bali, yang menyebabkan merosotnya jumlah penutur bahasa daerah. Di Sumatera Utara, program studi bahasa Batak dan Melayu terancam tutup karena peminat bidang ini merosot tajam, hanya sepuluh orang (Kompas, 19/06/2002). Kusniwarto juga mengutip laporan Reesink, 1996, bahwa bahasa Dukari di Kepala Burung, Papua, malah sudah tidak dipakai lagi. Ini berarti bahasa Dukari sudah mati. Dan bahasa Dukari tidak sendiri. Di Papua, ada sejumlah lagi bahasa daerah yang sudah hilang atau mati. Ini dosa siapa? Wallahualam!

Disadari atau tidak, ada sejumlah kekhawatiran bahwa bahasa-bahasa daerah akan punah bersama perjalanan waktu dan pergantian generasi. Dan salah satu penyebabnya adalah rasa malu dan keengganan untuk menggunakan bahasa daerah kita dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun jumlah penutur bahasa Dawan terbilang lebih signifikan dibandingkan dengan jumlah penutur sejumlah bahasa daerah lain di Persada Nusantara, ini tidak berarti bahwa kita lalu tetap menjadi atupas. Untuk mengakhiri tulisan ini, saya mengajak kita untuk merenungkan kalimat Kaisâ a-tpao talantea atoni bian nem he njail martir neu kit (Dawan, Jangan tunggu sampai orang lain datang dan menjadi martir untuk kita) yang pernah diungkapkan di mailing list TIMORmanise oleh seorang senior yang sudah tersohor kepiawaiannya dalam bidang kebudayaan Timor. Dirgahayu bahasa Dawan dan seluruh bahasa Nusantara!

Yogyakarta, Januari 2007


* Penulis, penerjemah, peminat bahasa dan sastra, berdomisili di Yogyakarta
1 peminat sastra, berdomisili di Malang, Jawa Timur
2 pemerhati sosio-budaya, penulis dan pelukis tamatan Akademi Senirupa Brussel, Belgia Biodatanya dapat disimak antara lain dalam « Who’s Who in International Art, international biographical Art dictionary » edisi 1996 Luasanne Swiss
3 mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Katolik Lisabon, Portugal
4 cinta kasih
5 burung walet
6 putriku semata wayang

Saturday, January 12, 2013

Agar tak sia-sia


Terkadang mungkin kita merasa 
diperlakukan seperti batu 
yang dibuang para tukang bangunan, 
seperti yang disabdakan Sang Guru. 
Bila kita selalu bersikap positif, 
kita akan berusaha agar batu yang dibuang itu 
menjadi batu penjuru agar tak sia-sia.

Yohanes Manhitu
Yogyakarta, 7 Januari 2013

Tidak ada yang disalahkan


Benar, kita berjalan di kolong langit yang sama 
di bawah guyuran hujan deras petang itu. 
Tetapi perasaan kita belum tentu sama. 
Kurasakan hujan sebagai kenikmatan, tetapi 
engkau mungkin merasakannya sebagai siksaan. 
Tidak ada yang disalahkan.

Yohanes Manhitu
Yogyakarta, 12 Januari 2013

Loron ruma ó sei hatene


Loron ruma, bainhira ó laran-moris tiha ona, 
ó sei hatene katak ha'u la halimar 
bainhira dehan sai liafuan sira-ne'e. 
Ita espera de'it katak sei la tarde resik 
atu lutuk filafali lembransa oioin.

Yohanes Manhitu
Yogyakarta, 12 Janeiru 2013

Niat yang kuat dan "ngotot"


Sebuah karya yang agung tidak semata-mata ditentukan oleh fasilitas yang serba canggih, tetapi terlebih oleh niat yang kuat dan "ngotot". Berabad-abad silam para insan yang melek huruf dan mencintai pengetahuan telah menghasilkan buah pena dengan bahan-bahan amat sederhana yang tersedia.

Yohanes Manhitu
Yogyakarta, 9 Januari 2013

Bertanggung jawab tanpa diberi beban


Meremehkan pekerjaan yang kecil adalah penghalang untuk menuju ke pekerjaan yang besar. Setiap tugas walaupun kecil, adalah tanggung jawab. Dan tidak setiap tanggung jawab harus dibebankan oleh orang lain. Sebagai makhluk merdeka, tentu lebih melegakan bila kita merasakan sebuah tanggung jawab tanpa diberi beban. Setiap orang punya tanggung jawabnya sendiri sesuai dengan kemampuan yang ada pada dirinya. 

Yohanes Manhitu
Yogyakarta, 10 Januari 2013